- Back to Home »
- Komputer dan Masyarakat »
- APA ITU HAKI?
Assalamualaikum
Hi sobat bloger!!!!!
Kali
ini ada artikel menarik seputar HAKI atau kepanjangan dari Hak Atas Kekayaan
Intelektual. Nah pasti kalian penasarankan apasih haki itu? Kenapa haki ada di
komputer masyarakat?. Mari kita simak bareng-bareng yah penjelasannya. Selamat membacaaa…
·
Apa
Itu HAKI?
HAKI ialah hak atas kekayaan intelektual hak yang
ekskulif yang diberikan suatu peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang
atas karya cipta yang ia miliki. Secara singkatnya HAKI mencakup hak cipta, hak
paten dan hak merk. Jika dilihat lebih rinci HAKI merupakan bagian dari benda,
yaitu benda yang tidak berwujud (benda imeteriil). HAKI merupakan padanan dari
bahasa inggris Intellectual Property
right. Kata “intellectual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual
tersebut adalah kecerdasan, daya pikir atau produk pemikiran manusia.
·
Mengapa
HAKI Harus Dilindungi?
Setelah kita mengetahui apa itu HAKI pasti kita
bertanya-tanya mengapa HAKI harus dilindungi?. Jawabannya karena kekayaan
intelektual atas karya yang kita buat itu agar tidak diklaim, tidak dicontoh/dijiplak
oleh pesaing kita. Sehingga, karya yang kita buat tersebut dilindungi dan
diakui secara hukum.
Obyek bidang HAKI yang dikenal di Indonesia ialah
sesuatu yang menyangkut karya-karya manusia yang lahir akibat kemampuan
intelektualnya HAKI terbagi menjadi beberapa bagian. Yaitu :
a. Hak
cipta
b. Hak
kekayaan industry
c. Hak
paten
d. Hak
merk
·
Pengertian
Hak Cipta
Hak cipta ialah hak eksklusif bagi pencipta atau
penerima hak untukmengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin
untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Itu sebabnya mengapa hak cipta diperlukan,
karena setiap individu juga berhak memiliki hak untuk karya ciptaan buatannya
tersebut.
·
Pengertian
Hak Paten
Hak paten ialah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara
kepada inventor atas hasil invensinya dibidang teknologi, yang untuk selama
waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut kapada pihak lain untuk
melaksanakannya.
·
Pengertian
Desain Industri
Desain industry adalah suatu kreasi tentang bentuk,
konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau
gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang
memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua
dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industry,
atau kerajinan tangan.
·
Pengertian
Hak Merk
Merk merupakan suatu tanda yangdigunakan untuk
membedakan produk (barang atau jasa) tertentu dengan yang lainnya dalam rangka
memperlancar perdagangan, menjaga kualitas dan melindungi produsen dan
konsumen.
Itu tadi ialah penjelasan mengenai HAKI, dan
merupakan suatu hal yang dibutuhkan dan diperlukan juga bukan?. Itu sebabya
dengan adanya HAKI kita memiliki hak intelektual agar suatu karya yang kita
buat itu diakui dan tidak diambil cipyta atau dijiplak oleh orang lain. Semoga bermanfaat
ya sobat bloger. Jangan lupa pantengin terus artikelnya yah. See you J