- Back to Home »
- Komputer dan Masyarakat »
- WASPADA!! BERIKUT ADALAH BAHAYA KEJAHATAN KOMPUTER
Assalamualaikum
Hi sobat blogger!!!
Kali ini
blog saya akan membawakan suatu informasi yang sangat perlu bagi kita semua. Kenapa?
Karena ini berguna ketika kita melakukan penggunaan komputer. Berikut ini
merupakan bahaya kejahatan komputer yang harus kita ketahui, agar kita bisa
antisipasi atau berhati-hati dalam melakukan penggunaan komputer. Mari kita
simak gaiss!!!
·
Apa
itu kejahatan komputer?
Sebelum kita tahu apa saja kejahatan komputer, kita
harus tau apa pendefinisian dari kejahatan komputer itu. Kejahatan komputer
adalah kejahatan yang dilakukan seseorang dengan menggunakan alat, yaitu
komputer. Kejahatan yang dilakukan bisa merugikan kita ataupun orang lain. Kejahatan
dengan menggunakan komputer terbilang cukup sulit terdeteksi penjahatnya karena
bermain dengan komputer tidak terlihat langsung siapa pelakunya. Maka dari itu seseorang
yang melakukan kejahatan komputer ini bisa dibilang cerdik dalam melakukan aksinya.
Maka dari itu kita harus tau apa saja jenis kejahatan atau bahaya dari
kejahatan komputer terebut agar kita bisa mengantisipasi dan pencegahan agar
terhindar dari kejahatan atau bahaya dari kejahatan komputer tersebut.
1.
Unauthorized
access
Yakni
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, misalnya: probing dan port.
2.
Illegal
contents
Yakni
memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar,
tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum,
seperti penyebaran pornografi.
3.
Data
forgery
Ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada
dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya
dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
4.
Cyber
espionage
sabotage, and extortion; cyber espionage adalah
kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak
sasaran. Sabotage and extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan
membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program
komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
5.
Cyber
stalking
Ini untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan
berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada
seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena
kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan
identitas diri yang sebenarnya.
6.
Hacking
dan cracker
Hacker adalah seseorang yang punya minat besar untuk
mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan
kapabilitasnya. Sedangkan yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet
disebut cracker. Aktivitas cracking di internet mulai dari pembajakan account milik
orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan
target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).
Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash)
sehingga tidak dapat memberikan layanan.
7.
Cybersquatting
and typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan
dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha
menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun
typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang
mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain
saingan perusahaan.
8.
Hijacking
adalah kejahatan melakukan pembajakan hasil karya
orang lain seperti pada software piracy (pembajakan perangkat lunak).
9.
Cyber
terrorism
Suatu tindakan yang mengancam pemerintah atau
warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer seperti kasus
Ramzi Yousef yang dianggap sebagai dalang penyerangan ke gedung WTC, ternyata
diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang dienkripsi di laptopnya,
atau Osama Bin Laden yang menggunakan steganography untuk komunikasi
jaringannya. Kasus lainnya misalnya Doktor Nuker yang telah kurang lebih lima
tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web yang berisi propaganda
anti-Amerika, anti-Israel, dan pro-Bin Laden.
Baiklah hanya itu kejahatan dan bahaya komputer yang bisa
saya jelaskan, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua dan semoga kita terhindar
dari kejahatan dan bahaya dari komputer. See you😊